Wednesday, November 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Gugat Penguasaan Aset, Bupati Vickner Rotasi Kepala BKAD

Mistar.idRabu, 5 November 2025 17.47
FN
HJ
pemkab_dairi_gugat_penguasaan_aset_bupati_vickner_rotasi_kepala_bkad

Rahmat Syah Munthe di bawah sumpah kitab suci pada pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang.(Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi resmi menggugat pihak ketiga yang menguasai aset pemerintah ke Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang. Gugatan perdata ini diajukan melalui e-Court Pemkab Dairi pada 30 Oktober 2025.

Informasi yang dihimpun Mistar menyebutkan, aset yang disengketakan adalah rumah dinas Pemkab di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, di sebelah Markas Kodim, yang dikuasai pihak ketiga selama puluhan tahun.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Ruth A. Siburian, menjelaskan bahwa sebelumnya perkara ini dibawa ke PTUN Medan, namun gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).

"Pemkab Dairi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dan MA membatalkan putusan PTTUN Medan, namun menyatakan status sertifikat baru bisa ditentukan setelah status kepemilikan tanah diselesaikan secara perdata," ujar Ruth.

Sebelumnya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa aset ini masuk program pemanfaatan aset nonaktif. Ia menyebut upaya penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan maupun jalur hukum.

Selain itu, Bupati Vickner juga melakukan rotasi dan pelantikan 16 pejabat eselon II dan 10 CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Dairi. Salah satu perubahan penting adalah kepala pengelola aset, yaitu:

- Dekman Sitopu, sebelumnya Kepala BKAD, dipindahkan menjadi Kepala BPBD.

- Rahmat Syah Munthe, sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, diangkat sebagai Kepala BKAD.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang pada Selasa (4/11/2025).

Langkah ini dinilai sebagai upaya Pemkab Dairi menegakkan pengelolaan aset daerah secara profesional, sekaligus memastikan pejabat terkait memiliki kompetensi sesuai tugasnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN