Edarkan dan Konsumsi Ganja di Sekolah, Lima Siswa SMA Jaya Krama di Deli Serdang Disanksi Peringatan Tertulis

Para siswa yang kedapatan pakai ganja saat ditanyai di ruang guru SMA. (foto: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng. Lima siswa SMA Jaya Krama Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang kedapatan mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah.
Ironisnya, para siswa tersebut hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Insiden ini terungkap setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan sekolah, Jumat (19/9/2025).
Acara tersebut diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari berbagai unit pendidikan di bawah Yayasan Al Ikhlas mulai dari MI, MTs, SMP, SMA hingga SMK Jaya Krama.
Usai kegiatan, kelima siswa SMA tersebut diketahui mengisap ganja yang diperoleh dari salah satu rekan mereka di sekitar kawasan sekolah. Aksi itu dipergoki salah seorang guru dan langsung diamankan ke ruang guru untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan salah seorang siswa, ganja tersebut dibeli seharga Rp10.000 per amplop di kawasan Kecamatan Pantai Labu, dan dijual kembali di sekolah dengan harga Rp15.000 per amplop.
“Perbuatan para murid itu jelas melanggar hukum dan peraturan sekolah. Kenapa tidak diserahkan ke polisi atau dikeluarkan dari sekolah? Mengapa pihak sekolah hanya membuat surat peringatan dan terkesan melindungi?,” ujar beberapa orang tua murid dengan nada kecewa, Rabu (5/11/2025).
Menurut keterangan para orang tua, setelah kejadian itu, pihak sekolah memanggil kelima siswa serta orang tua masing-masing. Usai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, para siswa diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.
Sementara itu, Kepala SMA Jaya Krama, Meutia Intan Sari, ketika dikonfirmasi wartawan enggan memberikan komentar terkait kejadian tersebut. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan orang tua murid. Mereka berharap pihak sekolah lebih tegas dalam menegakkan disiplin serta berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kasus serupa tidak terulang.
Ketua Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Beringin yang menangani sekolah tersebut, Danu Prayitno berulang kali dihubungi tidak menjawab.
BERITA TERPOPULER







5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia

















