Aksi Massa Warnai Konsultasi Publik Pascatambang PT DPM di Dairi, Simak 7 Pernyataan Sikapnya

Aksi puluhan massa APUK pada kegiatan konsultasi publik rencana pascatambang yang digelar PT. Dairi Prima Mineral (DPM) di aula Hotel Berristera Sitinjo Dairi. (Foto:Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kegiatan konsultasi publik terkait rencana pascatambang yang digelar PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Aula Besar C Hotel Berristera, Sitinjo, Kabupaten Dairi, Rabu (5/11/2025), diwarnai aksi unjuk rasa dari puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Dairi.
Puluhan massa mendatangi lokasi acara sambil membawa poster dan meneriakkan tuntutan “Tutup DPM!”. Dalam orasi yang berlangsung bergantian, para perwakilan massa seperti Gersom Tampubolon, Rohani Manalu, dan Duat Sihombing menyuarakan penolakan terhadap kegiatan konsultasi publik tersebut.
Menurut mereka, kegiatan ini dianggap tidak transparan dan hanya menjadi upaya untuk melanggengkan keberadaan PT DPM di tengah penolakan warga.
“Konsultasi publik ini tidak jelas. Tutup DPM!” kata Duat berteriak, disambut sorakan peserta aksi lainnya.
Rohani Manalu dalam orasinya mengimbau masyarakat agar tidak terjebak oleh pihak-pihak yang dinilainya mengambil keuntungan besar dari aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan di Dairi.
“Jangan biarkan alam kita dirusak demi keuntungan segelintir orang,” ujarnya.
Pernyataan Sikap APUK Dairi
Dalam aksi tersebut, Duat Sihombing membacakan pernyataan sikap resmi APUK Dairi, di antaranya:
1. Menilai konsultasi publik di Hotel Berristera sebagai upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan keberadaan PT DPM dengan mengorbankan keselamatan warga.
2. Menolak segala bentuk aktivitas PT DPM karena izin lingkungannya telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 21 Mei 2025.
3. Menganggap wilayah operasi PT DPM berada di kawasan rawan bencana dan patahan gempa yang berisiko bagi masyarakat.
4. Menuding PT DPM pernah melakukan kebohongan dalam adendum AMDAL sebelumnya.
5. Mendesak agar PT DPM segera ditutup dan diusir dari Dairi yang dikenal sebagai daerah agraris dan subur.
6. Meminta KLH menolak izin baru PT DPM demi keselamatan warga.
7. Menolak Dairi dijadikan “kelinci percobaan” untuk tambang yang dinilai berbahaya.
Tanggapan PT DPM
Saat dikonfirmasi, Superintendent External Relations PT DPM, Baiq Idayani, menyatakan bahwa hasil kegiatan dan daftar peserta konsultasi publik akan disampaikan kemudian melalui siaran pers resmi.
“Nanti ya, rilisnya saya sampaikan setelah kegiatan selesai,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Pantauan MISTAR di lapangan menunjukkan kegiatan konsultasi publik berlangsung secara tertutup di dalam aula hotel. Sementara aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. (hm27)
BERITA TERPOPULER







5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia


















