Saturday, June 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Hak Jawab Kadis Dukcapil Nias Utara Terkait Berita Pelecehan Anak PKL

journalist-avatar-top
Jumat, 6 Juni 2025 13.11
hak_jawab_kadis_dukcapil_nias_utara_terkait_berita_pelecehan_anak_pkl

Hak Jawab Kadis Dukcapil Nias Utara Terkait Berita Pelecehan Anak PKL

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara Ig. Krispinus Baeha, S.H, menyampaikan hak jawab terhadap pemberitaan Mistar.id pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 17.10 Wib dengan judul "Kadis Dukcapil Nias Utara Bantah Ada Pelecehan Pada Anak PKL di Kantornya”.

Krispinus menyatakan berita yang ditulis wartawan Mistar Asalsatu Zega tersebut tidak benar. Dia menyampaikan belum pernah mengatakan membantah adanya pelecehan pada anak PKL di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara sebagaimana pemberitaan media online mistar.id tersebut.

Berikut ini isi lengkap hak jawab yang disampaikan Krispinus melalui email kepada redaksi Mistar.id.

Kepada Yth.

Pimpinan Redaksi MISTAR.ID

c.q. Koresponden Nias Utara a.n. ASALSATU ZEGA

di

Tempat

Lotu, 4 Juni 2025

Saya yang bertanda tangan di bawah ini a.n. Ig. Krispinus Baeha, SH Jabatan Kepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Nias Utara No. WA (nomor tidak kami tampilkan, red.), merasa dirugikan oleh pemberitaan media online mistar.id yang diterbitkan pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 pukul 17.10 Wib dengan judul yang dipublikasikan yaitu : "Kadis Dukcapil Nias Utara Bantah Ada Pelecehan Pada Anak PKL di Kantornya”" dengan ini saya nyatakan bahwa Judul pemberitaan media online Mistar.id tersebut yang dipublikasikan oleh a.n. Asalsatu Zega saya nyatakan tidak benar dan belum pernah saya mengatakan membantah adanya pelecehan pada anak PKL di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara sebagaimana pemberitaan media online mistar.id tersebut.

Oleh karena itu, saya meminta Hak Jawab kepada Saudara untuk segera mengklarifikasi pemberitaan dimaksud dalam kurun waktu 2 x 24 jam karena saya merasa dirugikan dengan pemberitaan ini apalagi telah memuat foto saya tanpa seizin dan sepengetahuan saya.

Demikian disampaikan, saya berharap media dapat memuat hak jawab ini secara proporsional atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. NIAS UTARA

IG. KRISPINUS BAEHA, S.H

Redaksi Mistar.id memuat hak jawab ini dengan lengkap dan proporsional. Redaksi tidak mengurangi apapun dari isi hak jawab tersebut.


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN