Prihatin Siswa SMA Edarkan dan Konsumsi Ganja, LPA Deli Serdang: Pendidik Wajib Menjadi Contoh

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik. (Foto: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Jaya Krama Kecamatan Beringin yang diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar ganja di lingkungan sekolahnya sendiri.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik mengatakan insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama dunia pendidikan dan keluarga, agar lebih memperhatikan kondisi anak dan lingkungan belajar.
“Kasus seperti ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ada beberapa faktor yang patut menjadi perhatian bersama,” ujar Junaidi Malik kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga menjadi salah satu penyebab utama anak kehilangan kontrol dan bimbingan, sehingga mudah mencari pelarian pada hal-hal negatif seperti narkoba. Selain itu, kurangnya kepedulian sekolah terhadap pembinaan karakter siswa turut memperparah situasi.
“Sekolah seharusnya bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan nilai moral dan sosial. Keteladanan guru dan tenaga pendidik sangat penting, karena jika anak melihat perilaku negatif atau sikap cuek dari lingkungannya, mereka kehilangan arah panutan,” katanya.
Junaidi juga menyoroti pengaruh tekanan sosial dan pergaulan bebas di kalangan remaja. Anak usia sekolah, katanya, berada pada fase pencarian jati diri dan rentan terpengaruh hal-hal yang dianggap “keren” tanpa memahami risiko hukum dan dampaknya terhadap masa depan.
Baca Juga: Lima Siswa Edarkan dan Konsumsi Ganja di Sekolah, Begini Respons Kepala SMA Jaya Krama Beringin
Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang meminta pihak sekolah tidak hanya memberikan sanksi administratif, melainkan melakukan tindakan terstruktur dan manusiawi. Di antaranya berkoordinasi dengan BNN, kepolisian, dan Dinas Pendidikan untuk memastikan penanganan hukum dan rehabilitasi dilakukan secara tepat.
Melakukan asesmen psikologis dan sosial terhadap anak yang terlibat agar pembinaan dilakukan secara tepat sasaran. Selain itu juga mengaktifkan program pendidikan karakter dan pencegahan narkoba melalui kerja sama dengan lembaga terkait.
Selain itu, meningkatkan komunikasi antara guru, orang tua, dan komite sekolah dalam pengawasan perilaku anak. Mempertegas peran guru sebagai teladan moral bagi peserta didik di dalam dan luar sekolah.
“Anak yang terlibat dalam kasus narkoba bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dari sistem yang lalai memberi perlindungan dan bimbingan. Pendekatannya harus rehabilitatif, bukan semata represif,” tuturnya.
Ia menambahkan sekolah harus kembali menjadi tempat yang aman, bersih, dan menyenangkan bagi anak-anak. Pendidikan karakter dan pengawasan harus diperkuat, sementara para pendidik wajib menjadi contoh nyata dalam perilaku dan etika.
LPA Deli Serdang menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan sekolah, aparat penegak hukum, serta dinas terkait dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri. “Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

























