Monday, October 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Ungkap Alasan Dana Desa Tahap II Belum Cair, Kemenkeu Lakukan Evaluasi Nasional

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 18.31
journalist-avatar-top
HJ
pemkab_dairi_ungkap_alasan_dana_desa_tahap_ii_belum_cair_kemenkeu_lakukan_evaluasi_nasional

Kepala Dinas PMD,Simon Toni Malau (kanan) dan Kepala Kantor KPPN Sidikalang, Geri Tambunan (kiri). (Foto dok: Kominfo Dairi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menjelaskan alasan belum dicairkannya sisa Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Dari total 161 desa di Kabupaten Dairi, baru 44 desa yang realisasi pencairannya telah dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi Dana Desa tahap II dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan mendukung program prioritas pemerintah.

“Kenapa belum salur sisanya? Kami dapat pemberitahuan dari Kemenkeu bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II TA 2025 untuk mendukung program prioritas pemerintah, saat ini sedang dilakukan evaluasi DD tahap II. Untuk itu, penyaluran DD tahap II belum dapat dilakukan sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Simon, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, dalam keterangan resmi yang dirilis Dinas Kominfo Dairi, disebutkan bahwa Simon Toni Malau telah menemui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Gery Tambunan, guna menyampaikan keluhan para kepala desa terkait belum cairnya Dana Desa tahap II.

Menanggapi hal tersebut, Gery Tambunan menegaskan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Dairi, melainkan sudah menjadi persoalan nasional.

“Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahap II TA 2025 dan mendukung program prioritas pemerintah, saat ini sedang dilakukan evaluasi Dana Desa tahap II. Akibatnya penyaluran belum dapat dilakukan sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Gery juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan Dana Desa. KPPN Sidikalang, kata dia, masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat karena adanya perubahan dalam program strategis nasional.

“Saya berharap apa yang akan dilakukan oleh desa terkait pemanfaatan DD ini agar tetap dilakukan saja. DD tetap akan dicairkan agar pembangunan di desa tetap berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, masalah Dana Desa ini memang kompleks, namun ia memastikan tidak ada pemotongan.

“Kami dari Kementerian Keuangan menyampaikan ada beberapa perubahan atau revisi peraturan di kementerian yang juga akan melibatkan kementerian lain, yang kesemuanya butuh proses yang hingga saat ini sedang berjalan,” ungkap Gery.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mengambil keputusan sepihak, dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemendes, dan Kemenkumham agar regulasi yang diterbitkan tidak saling bertentangan.

“Kami secara prinsip sangat menginginkan dana desa ini terserap maksimal. Soal informasi pemotongan, tentu tidak semudah itu juga melakukan kebijakan pemotongan,” tegas Gery.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN