Pembentukan Baru P3A Desa Tanah Merah Perbaungan Dinilai Cacat Hukum


pembentukan baru p3a desa tanah merah perbaungan dinilai cacat hukum
Perbaungan, MISTAR.ID
Sepertinya sudah diarahkan atau pun disepakati tentang pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang baru dengan tujuan mendapatkan pekerjaan irigasi dari BWS
yang bakal terealisasi dalam waktu dekat ini. Kali ini terjadi lagi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Mendadak dan terkesan dipaksakan untuk membentuk baru P3A di desa tersebut. Dan bahkan sudah disahkan Kepala Desa Tanah Merah Ruslan. Hal ini disampaikan Ketua P3A Sari Jaya Riswanto (51) kepada wartawan, Senin (18/4/22). “Saya juga terkejut mendengar dari Buk Ririn Perangkat Desa (red) bahwa P3A baru itu dibentuk oleh Kepala Desa,” ungkapnya.
“Terkait tindakan Kades yang membentuk baru P3A yang terkesan buru-buru, menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dari awal proses pembetukannya, seperti tidak adanya musyawarah dan melibatkan P3A yang ada di desa dari susunan kepengurusan P3A itu ada perangkat desa di dalamnya, ini sudah menyalahi prosedur dan tata cara pengangkatan pengurus,”jelas Ketua P3A Sari Jaya.
Baca juga: Pemekaran P3A Desa Bengkel Sergai Terkesan Dipaksakan
Lebih lanjut Ketua Riswanto mengatakan, kepengurusan P3A baru hanya perangkat desa yang mengadakan yakni, Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air (P3ATGAI). Padahal itu tidak dibenarkan dalam aturan. “Sementara dengan dibentuknya P3A yang baru, kami juga sebagai P3A yang lama merasa dirugikan, sebab luas lahan yang ada menjadi tumpang tindih, membuat kami enggan bekerja saat ini,” katanya.
Padahal sudah ada pemekaran P3A yang diberi nama Mekar Jaya yang telah bekerja dari tahun 2021, dibentuk sebelum P3A yang dibentuk Kades, jadi sekarang ini ada 2 P3A yang aktif, yakni Sari Jaya dan Kelompok Mekar Jaya. Jadi, luas lahan P3A Sari Jaya meliputi tiga kelompok tani dengan luas lahan 95 hektar wilayah kerja. Sedangkan kelompok kedua P3A Mekar Jaya di Dusun A dan Dusun B dengan wilayah kerja 140 hektar dengan 5 kelompok tani.
Selanjutnya di tempat terpisah, awak media ini mencoba menemui Kepala Desa Tanah Merah Ruslan namun tidak ada di kantornya, lagi keluar. Tetapi awak media ini di terima
Samsudin Kepala Dusun B Desa Tanah Merah dan juga salah satu Pengurus P3A yang baru, jabatan sebagai Sekretaris. Namun hasil konfirmasi belum juga mendapatkan jawaban
karena mengelak atas pertanyaan yang dilontarkan kepada Samsudin oleh awak media ini. (her/hm09)