Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
SUMUT

Nyaris Bentrok, Warga Adat Melayu dan Karyawan PTPN Bersitegang di Lahan Sengketa Langkat

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 21.38
nyaris_bentrok_warga_adat_melayu_dan_karyawan_ptpn_bersitegang_di_lahan_sengketa_langkat

Kuasa hukum berdebat dengan perwakilan warga adat melayu desa Petumbukan di lahan Duaun 4 Selemak, Kecamatan Wampu (f;endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Ketegangan nyaris berujung bentrok terjadi antara masyarakat adat Melayu Desa Petumbukan dengan karyawan PTPN II di lahan sengketa yang berada di Dusun 4 Selemak, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (12/6/2025).

Peristiwa bermula saat ratusan warga adat mendatangi lokasi untuk memasang patok dan mendirikan posko di atas lahan seluas 302 hektare. Warga mengklaim bahwa Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut telah berakhir.

Ketua adat Melayu Desa Petumbukan, Sabron, menyatakan bahwa aksi mereka merupakan bentuk tindak lanjut dari janji Komisi I DPRD Langkat yang sebelumnya berkomitmen meninjau langsung lahan tersebut.

"Namun ternyata seluruh anggota dewan sedang melaksanakan reses sehingga tidak ada yang bisa mendampingi warga," ujar Sabron.

Ketika warga hendak memasuki area lahan, mereka dihadang oleh puluhan karyawan PTPN II yang melarang aktivitas tersebut. Cekcok tak terhindarkan dan situasi sempat memanas saat warga memaksa masuk.

Pihak PTPN II melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa mereka masih memiliki hak sah atas lahan tersebut. Sementara warga bersikukuh HGU lahan telah berakhir pada 9 Juni 2025 dan kini menjadi tanah adat ulayat masyarakat setempat.

Situasi berhasil diredam setelah Kasat Intel Polres Langkat, AKP Mulyono, tiba di lokasi dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Massa akhirnya bersedia mundur dan menunggu kedatangan Komisi I DPRD Langkat bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan peninjauan bersama. (endang/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN