Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Labfor Polda Sumut: Pilar Penting Penyidikan Modern di Tengah Kompleksitas Kejahatan

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 Juli 2025 12.39
labfor_polda_sumut_pilar_penting_penyidikan_modern_di_tengah_kompleksitas_kejahatan

Wakabid Labfor Polda Sumut, AKBP Debora M. Hutagaol dalam Podcast Mistar, program Mo Tau Aja. (foto:Dokumentasi Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Meski jarang terlihat di layar kaca, Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian sesungguhnya memegang peranan krusial dalam mendukung bahkan menentukan arah penyidikan kasus-kasus kejahatan.

Di era kejahatan yang semakin kompleks, Labfor tak lagi sekadar pendukung, melainkan harus menjadi pilar utama dalam proses penyidikan.

Hal ini disampaikan AKBP Debora M Hutagaol, Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Labfor Polda Sumatera Utara, dalam Podcast MISTAR, program Mo Tau Aja, Jumat (5/7/2025).

Dua dari Lima Alat Bukti Sah Berasal dari Labfor

Menurut Debora, Labfor menyumbang dua dari lima alat bukti yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu keterangan ahli dan surat.

“Misal, kalau kita buat berita acara, hasil kita tadi dituangkan dalam berita acara, itu alat buktinya surat. Ketika kita dipanggil sebagai saksi ahli, itu juga alat bukti,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Labfor bukan sekadar tempat analisis barang bukti, tetapi juga memberikan jaminan legalitas dan validitas ilmiah atas setiap temuan di lapangan.

Lima Bidang Spesialisasi Forensik Labfor Polda Sumut

Labfor Polda Sumut memiliki lima bidang pemeriksaan utama:

1. Narkoba Forensik

2. Dokumen dan Uang Palsu

3. Kimia dan Biologi

4. Balistik dan Metalurgi

5. Fisika dan Digital Forensik

“Misalnya, kalau terkait kebakaran, itu adalah bidang pemeriksaan fisika dan digital forensik,” ucapnya.

Namun, tak jarang kolaborasi antar forensik juga terjalin. Seperti misalnya dalam kasus kebakaran yang disertai ledakan, maka tidak hanya tim fisika dan digital yang turun tapi juga balistik dan metalurgi forensik.

“Kemudian kasus hilangnya nyawa karena OD (overdosis) misalnya. Itu tim kimia dan tim narkoba turun. Sering kolaborasi seperti itu. Bahkan dulu pernah ada kasus sampai tulisan tangan juga kita analisa,” ungkapnya.

Kerja tim Labfor bisa dimulai dari dua mekanisme yaitu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), atau menerima barang bukti dari penyidik yang dikirim ke laboratorium.

Tim Labfor Polda Sumut terdiri dari 16 orang ahli yang memiliki keahlian berbeda. Masing-masing sudah melalui uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diperbaharui setiap empat tahun.

“Saya ahli di bidang narkoba. Teman yang lain ahli digital, ahli DNA. Kemudian ahli tulisan tangan, ahli balistik, ahli metalurgi. Sarjana nuklir ada di kami, tapi memang belum pernah ada kasus tentang itu,” kata Debora.

Tidak Semua Polda Miliki Fasilitas Labfor

Sayangnya, tidak semua Polda memiliki laboratorium forensik karena tingginya biaya peralatan dan terbatasnya sumber daya manusia.

Di wilayah Sumatera, hanya tiga Polda yang memiliki Labfor, yakni:

- Polda Sumut (melayani Sumut dan wilayah hukum Aceh)

- Polda Riau (melayani Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat)

- Polda Sumsel (melayani Sumsel, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, dan Jambi)

Keberadaan Labfor bukan hanya mempercepat proses pengungkapan kejahatan, tetapi juga memperkuat integritas penyidikan lewat pendekatan ilmiah.

Dengan semakin berkembangnya modus operandi kriminal, peran Labfor semakin tidak tergantikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. (susan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN