Monday, October 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kapolres Batu Bara Resmikan Pamapta: Tingkatkan Layanan Polisi, Aktifkan Fungsi Lama dengan Sentuhan Baru

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 15.10
RF
EP
kapolres_batu_bara_resmikan_pamapta_tingkatkan_layanan_polisi_aktifkan_fungsi_lama_dengan_sentuhan_baru

Kapolres Doly melantik tiga unit Pamapta Polres Batu Bara. (foto:humaspolres/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan meresmikan pembentukan kembali Satuan Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) di wilayah hukumnya, pada Senin (20/10/2025). Pamapta ini secara resmi menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang sebelumnya aktif di lingkungan Polres Batu Bara.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi anggota Pamapta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan dan peresmian Pamapta. Kepada rekan-rekan yang dilantik, tetap semangat dan kerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Doly Nelson.

Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta sejatinya bukan struktur baru. Fungsi ini sebelumnya sudah pernah ada, dan kini diaktifkan kembali dengan penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat modern.

Pamapta akan menjalankan lima fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian Terpadu, Koordinasi dan Pengendalian Bantuan serta Pertolongan, Pelayanan Masyarakat melalui Berbagai Media Komunikasi, Pelayanan Informasi kepada Masyarakat, serta Penyiapan Registrasi dan Pelaporan Kegiatan.

Setelah prosesi peresmian, Kapolres juga melantik tiga unit Pamapta yang akan bertugas, yakni Pamapta I dipimpin Aiptu Gunawan Tambunan, Pamapta II dipimpin Aiptu Bambang Hermanto, dan Pamapta III dipimpin Aipda Nanang Triadi.

Kapolres berharap keberadaan Pamapta dapat menjadi ujung tombak peningkatan pelayanan kepolisian yang lebih proaktif, responsif, dan humanis. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN