Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Desak PUPR Tangani Jalan Putus di Simalungun

Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Raya Kahean, Simalungun, putus total akibat longsor dan telah menelan korban pengendara sepeda motor. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi jalan provinsi yang putus akibat longsor di Dusun Buru Ganjang, Nagori Porlas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Dari jalan putus akibat longsor itu, sudah ada pengendara sepeda motor yang jatuh ke dasar longsoran. Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Raya Kahean kini putus total akibat longsor parah,” kata Mangapul kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Anggota Komisi D DPRD Sumut yang membidangi pembangunan itu menjelaskan, putusnya jalan tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat dan arus perekonomian lumpuh total. Jalan itu merupakan akses vital warga menuju pusat kota di Kabupaten Simalungun.
“Kondisi jalan tersebut sangat membahayakan. Sudah ada korban terperosok ke jurang karena tidak ada pembatas, sementara kondisi tanah terus bergerak. Jika tidak segera ditangani, longsor bisa semakin meluas, apalagi sekarang sedang musim hujan,” ujarnya.
Mangapul yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Simalungun Pematangsiantar itu mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution untuk segera memerintahkan dinas terkait turun ke lokasi dan meninjau langsung kondisi jalan tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumut segera perintahkan jajarannya untuk bertindak cepat. Dinas PUPR harus bergerak segera, jangan tunggu korban berikutnya jatuh ke dasar longsor baru bergerak,” tegas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu.
Dari hasil peninjauannya di lapangan, Mangapul menyebut badan jalan yang longsor kini hanya menyisakan sedikit bagian yang belum amblas. Di bawahnya terdapat jurang cukup dalam yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Ia juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Simalungun, aparat kecamatan, dan desa agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menyiapkan langkah darurat sementara.
“Seperti pemasangan rambu peringatan, pengalihan arus lalu lintas, serta penanganan awal agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” ujarnya. (hm16)
BERITA TERPOPULER









