Wednesday, July 16, 2025
home_banner_first
SUMUT

Jelang Tengah Malam, Satpol PP Kembali Gembok Sekolah Al Washliyah Galang

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 19.27
jelang_tengah_malam_satpol_pp_kembali_gembok_sekolah_al_washliyah_galang

Petugas Satpol PP kembali mengembok dan merantai pintu gerbang masuk MTs Al Wasliyah Galang pada tengah malam.(foto:alwashliyah/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Satpol PP menggembok kembali pagar masuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) Al Washliyah di Jalan Kesehatan, Dusun II, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/7/2025) malam.

Selain itu, petugas Satpol PP juga memaku semua pintu ruang kelas agar tidak bisa digunakan. Pintu gerbang dirantai gembok dan mereka berjaga di pintu, serta melarang para siswa-siswi dan guru masuk.

Padahal sebelumnya, Senin (14/7/2025), Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri dan Wakil Ketua Hamdani Syahputra sudah meminta kepada Satpol PP membuka gerbang serta membiarkan pelajar masuk, dengan catatan tidak boleh menggunakan ruang kelas yang merupakan aset pemkab, melainkan di halaman sekolah dengan mendirikan tenda.

Kepala Madrasah Mts Al Washliyah Galang, Ustadz Ahmadi membenarkan Satpol PP kembali datang, Senin tengah malam memaku semua ruangan kelas dan memasang gembok kembali pintu pagar sekolah. Mereka melarang siapapun masuk lagi ke area sekolah.

"Mereka ( Satpol PP) datang lebih dari 20 orang menggembok gerbang dan mengunci kelas. Mereka datang jam 11 sampai 12 malam. Dan rencana untuk belajar di halaman yang sudah terpasang tenda batal dilakukan. Anak-anak sementara kita gabungkan di gedung Madrasah Aliyah atau SMK nya. Kita khawatir anak-anak trauma kalau terjadi apa-apa," ujar Ahmadi.

Petugas Satpol PP yang berjaga mengaku mereka tidak bisa menolak perintah Bupati Asri Ludin Tambunan, untuk memasang gembok dan memaku semua ruangan kelas serta tidak boleh ada aktivitas di sekolah.

Saat ini pihak Al Washliyah masih menyiapkan langkah hukum untuk mempertahankan tanah mereka yang kini dikuasai Pemkab Deli Serdang.

Gembok pagar dan paku di ruang kelas oleh Satpol PP telah dibuka oleh para siswa-siswi Al Washliyah, Selasa (15/7/2025) siang.

Para siswa bukan hendak menempati ruang kelas, namun untuk mengambil kursi dan meja di setiap ruangan kelas. Karena mobiler tersebut merupakan aset Yayasan Al Washliyah.

Ketua Pengurus Cabang Al Washliyah Kecamatan Galang, Muhammad Amin mengungkapkan mereka memerintahkan siswa mengambil aset berupa kursi dan meja di dalam ruangan kelas yang dijaga Satpol PP.

"Kita datang bersama polisi juga minta ijin sama petugas Satpol PP yang berjaga di gerbang untuk mengambil aset kami berupa kursi dan meja milik Al Washliyah," tutur Arifin.

Dijelaskan, terkait kesepakatan adalah untuk tidak menggunakan gedung milik Pemkab Deli Serdang sebelum ada penyerahan aset, tapi bukan kesepakatan tidak memakai tanah Al Washliyah.

“Penggembokan pagar sekolah itu tidak boleh, karena kami juga tahu diri tidak akan menggunakan aset Pemkab Deli Serdang. Tapi jangan halangi kami menggunakan tanah milik Al Washliyah," ucap Amin. (sembiring/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN