DPRD Sumut Desak Pemprov Bentuk Satgas Narkoba di Seluruh Daerah

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan penyalahgunaan narkoba di seluruh kabupaten/kota.
“Kita ingin narkoba segera dicegah dan diberantas melalui kehadiran Satgas di setiap daerah, mulai dari lingkungan, desa atau kelurahan, hingga kecamatan,” ujar Viktor kepada Mistar, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, keberadaan Satgas anti narkoba bisa menjadi pilar utama dalam memutus jaringan peredaran. “Jika ada informasi transaksi narkoba, Satgas bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Viktor juga menilai generasi muda perlu dilibatkan. Satgas dapat dibentuk di kalangan pelajar SMA/SMK/MA sebagai duta anti narkoba. “Pelajar bisa berperan aktif, misalnya menjadi duta anti narkoba dan mengampanyekan bahaya narkoba,” tuturnya.
Selain itu, Satgas diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Jika ada hal mencurigakan, mereka bisa melaporkan kepada kepala desa atau lurah, lalu diteruskan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus tegas mencabut izin dan menutup tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba. “Semua pihak harus bersatu melawan narkoba. Kalau perlu, keluarga jadi motor utama karena kondisi kita sudah darurat narkoba,” kata Viktor.
Ia juga mengingatkan agar Pemprov Sumut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di sidang paripurna DPR/MPR terkait perang melawan narkoba. (ari/hm16)