Friday, September 12, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sibolga Sahkan Tiga Perda Baru Termasuk Perlindungan Disabilitas

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 09.10
dprd_sibolga_sahkan_tiga_perda_baru_termasuk_perlindungan_disabilitas

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing menerima naskah Ranperda yang disahkan menjadi Perda dari pimpinan DPRD Sibolga. (foto:diskominfosibolga/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

DPRD Kota Sibolga resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sibolga, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Andika Pribadi Waruwu, serta dihadiri Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik, dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing.

Dalam penyampaian akhir fraksi, seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas pengesahan tiga Ranperda tersebut. Persetujuan disampaikan oleh anggota DPRD Yasin Syahputra Hutagalung (Fraksi NasDem), Syuryanty Sidabutar (Fraksi Golkar), Tonny Agustinus Lumban Tobing (Fraksi Sibolga Bersatu), dan Yasran (Fraksi Gerindra).

Adapun tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wali Kota Akhmad Syukri menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD.

“Semoga momentum ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan potensi daerah untuk percepatan pembangunan di Kota Sibolga,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD turut menyerahkan plakat kepada pengurus Disabilitas Kota Sibolga, yakni Ketua Koordinator Yayasan Rumah Kreatifitas RBM Biblevrow, Rosdieri Sibarani. (feliks/mistar)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN