Disdukcapil Sergai Terapkan Layanan Inklusif, Penyandang Disabilitas Dilayani Tanpa Antrean

Yoga penyandang disabilitas saat mengurus surat akte kelahiran di Kantor Disdukcapil Sergai. (Foto: Damanik/Mistar)
Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerapkan pelayanan inklusif bagi masyarakat. Khususnya kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu rumah tangga.
Kebijakan itu dirasakan langsung oleh Yoga, penyandang disabilitas asal Tanjung Beringin. Ia mengaku terharu karena mendapat pelayanan cepat tanpa harus antre saat mengurus akta kelahiran.
“Saya sangat senang. Petugasnya ramah dan langsung membantu tanpa saya menunggu lama. Terima kasih Disdukcapil yang peduli pada kami,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Ayu yang tinggal di Tanjung Beringin. Ia mengaku pelayanan di kantor Disdukcapil kini jauh lebih mudah dan efisien.
“Pelayanan cepat dan sangat membantu, apalagi bagi ibu rumah tangga seperti saya yang banyak kegiatan di rumah,” katanya.
Sekretaris Disdukcapil Sergai, M. Syafran Nasution, mengatakan pelayanan bagi kelompok rentan memang menjadi prioritas utama instansinya.
“Kami ingin semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang adil, ramah, dan manusiawi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Sergai tidak hanya berfokus pada kecepatan administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga merasa dihargai.
“Kami hadir melayani dengan hati, karena setiap dokumen yang kami terbitkan menyangkut hak dasar warga negara,” ucapnya. (damanik)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Faktor Buruh di Batu Bara Belum Berhasil di Dunia Politik