Tuesday, August 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Diduga Fitnah, Kepala SD di Dairi Dilaporkan ke Polda Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 26 Agustus 2025 12.18
diduga_fitnah_kepala_sd_di_dairi_dilaporkan_ke_polda_sumut

Redi Nababan. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial MHSS di Kabupaten Dairi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh pendiri Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air, Redi Antonius Nababan.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1166/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Juli 2025.

MHSS dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sesuai Pasal 311 KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 1946.

Menurut Redi, kasus ini bermula MHSS menuding bahwa Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air telah merusak, membongkar, bahkan mencuri sejumlah aset di SD Negeri 030301 Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.

Menurut Redi, mereka memang selama dua tahun terakhir rutin mengadakan les gratis bagi 57 siswa PAUD, SD, dan SMP.

“Tuduhan itu tidak pernah terbukti. Akibatnya nama baik saya tercemar, dan kegiatan pendidikan yang kami lakukan untuk anak-anak jadi terhenti,” ujar Redi kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (26/8/2025).

Redi, yang juga ASN di Kecamatan Silahisabungan dan lulusan IPDN, menilai MHSS telah menghalangi upaya peningkatan kualitas belajar anak-anak di Dairi.

Ia menegaskan, selama dua tahun yayasannya menggunakan ruang kelas di SD 030301 tanpa masalah. Namun tiba-tiba, MHSS mengusir mereka dan melarang menggunakan ruangan dengan dalih merusak fasilitas sekolah.

Lebih lanjut, Redi juga menyoroti adanya surat resmi dari MHSS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi yang menolak peminjaman gedung sekolah untuk les tersebut. Surat itu berisi delapan alasan penolakan, yang menurut Redi tidak sesuai fakta.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi justru memberi jawaban berbeda. Melalui surat bernomor 400.3.5/2619/P.SD/VI/2025, dinas menyatakan pada prinsipnya mendukung kegiatan sosial yayasan di SD 030301.

Redi menduga tudingan soal aset sekolah yang rusak atau hilang hanyalah bentuk pengalihan isu dari persoalan lain, yakni soal pengelolaan keuangan sekolah.

"Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut agar memeriksa penggunaan dana BOS dan status aset SD 030301 Huta Rakyat secara menyeluruh," tuturnya. (manru/hm20)

REPORTER: