Monday, October 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

Camat Porsea Sebut Pasar Malam di Lapangan Kantornya Permohonan dari Warga

Senin, 6 Oktober 2025 20.20
camat_porsea_sebut_pasar_malam_di_lapangan_kantornya_permohonan_dari_warga

Pasar malam di Lapangan Kantor Camat Porsea. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Camat Porsea, Edward Sidabutar mengatakan, pelaksanaan pasar malam yang berlokasi di Lapangan Kantor Camat Porsea, Kabupaten Toba selama sebulan merupakan permohonan dari masyarakat yang didampingi Koramil Porsea.

Pernyataan tersebut disampaikan Edward karena beredar isu Camat sengaja merelokasikan tanah lapang untuk tempat pelaksanaan pasar malam untuk keuntungan pribadinya dengan sepihak menyewakan tanah lapang tersebut.

"Seharusnya masyarakat jangan membuat persepsi yang negatif terlebih dahulu sebelum bertanya kepada saya secara langsung duduk persoalannya," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Camat menjelaskan pasar malam yang saat ini beraktifitas setiap malam di lapangan Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba sebelum beraktifitas, diawali desakan atau permohonan warga sekitaran lapangan, bersama forkopimca yaitu rekan anggota Koramil, agar lapangan dipakai selama satu bulan.

"Dimana manfaatnya selain sebagai hiburan juga untuk meningkatkan perekonomian di sekitar lokasi melalui UMKM dan terpenting menambah PAD Kabupaten Toba," ucap Edward.

Awalnya dari pihak kecamatan menolak dan tidak memberikan izin lokasi pasar malam. Kehadiran tokoh pemuda dan pihak Koramil Porsea berulang kali melakukan permohonan dengan alasan kepentingan masyarakat membuat akhirnya diterima.

"Persyaratan yang kita berikan, memberdayakan UMKM setempat dan pemuda setempat untuk penjaga parkir dan aktivitas lainnya," tuturnya.

Camat mengatakan ada beberapa perjanjian lainnya untuk dipenuhi pengelola pasar malam seperti menjamin ketertiban, keamanan, kebersihan dan keindahan di sekitar lapangan selama kegiatan pasar malam dilaksanakan maupun selesai.

Disampaikan Edward, perlu diketahui pihaknya tidak berhak untuk melakukan sewa menyewa tanah lapang kantor camat, untuk kepentingan publik selama memenuhi persyaratan dengan memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian dan juga Dinas Pendapatan untuk PAD Toba.

"Ternyata, sebelum logistik pasar malam tiba di lapangan Porsea, mereka sudah langsung ke Dinas Pendapatan dan ke Polres Toba untuk izin keramaian dan semua itu telah mereka penuhi. Sehingga tidak ada alasan penolakan kita," ucap Camat.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN