Bupati Toba Serahkan SK Tahap Dua untuk 85 PPPK

Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap dua. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 85 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (10/11/2025).
Effendi mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan hasil dari proses panjang dengan persaingan ketat dalam seleksi. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menjadi bukti kompetensi, integritas, dan dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Pengangkatan ini bukanlah tujuan akhir saudara sekalian. Ini merupakan gerbang menuju tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan inovasi,” kata Effendi.
Bupati juga menekankan bahwa dunia terus berubah, begitu pula tantangan dalam pelayanan publik. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK diminta untuk terus mengasah kemampuan, menambah wawasan, dan menguasai teknologi.
Baca Juga: Pansus DPRD Simalungun Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Sistem Rekrutmen PPPK secara Menyeluruh
“Setelah pengangkatan, jangan pernah berpuas diri. Jadilah pribadi pembelajar yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar pelayanan publik dapat maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai mengutamakan integritas dan etika dalam bekerja. Sebagai abdi negara, kata Effendi, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga dengan bersikap jujur, disiplin, dan beretika.
“Tidak kalah penting, ingatlah tujuan utama bekerja adalah untuk melayani masyarakat. Turunkan ego sektoral, bangun komunikasi yang baik, serta berikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah dengan fokus pada kepuasan masyarakat,” tegasnya. (hm16)


























