Bupati Langkat Tegas! Perintahkan Polisi Sikat Pungli di Wisata Tangkahan

Bupati Langkat Tegas! Perintahkan Polisi Sikat Pungli di Wisata Tangkahan
Langkat, MISTAR.ID
Bupati Langkat, Syah Afandin, meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di objek wisata alam Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Pernyataan ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Ondim itu menyusul viralnya aksi pungli yang dialami wisatawan asal Jakarta.
“Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” tegas Ondim, Senin (9/6/2025).
Ondim menyatakan Pemkab Langkat akan segera merumuskan regulasi untuk mengantisipasi pungli di seluruh objek wisata di wilayahnya, khususnya di Tangkahan. Ia juga telah memerintahkan Dinas Pariwisata mengevaluasi sistem retribusi guna memastikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara legal dan berbasis aturan hukum yang jelas.
Sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta bernama Ali usia 28 tahun, menyampaikan keluhannya terkait banyaknya kutipan liar saat ia dan keluarganya berkunjung ke Tangkahan.
“Ini kedua kalinya saya datang ke Tangkahan. Alamnya memang indah, tapi banyaknya kutipan liar cukup mengganggu,” ucap Ali, Sabtu (7/6/2025).
Ali merinci berbagai pungutan yang ia alami, mulai dari membayar Rp10.000 per kendaraan untuk melintasi jembatan, hingga Rp15.000 per orang saat melewati portal masuk, yang disebut mencakup tiket, parkir, dan asuransi. Namun semuanya tanpa karcis resmi.
Tak hanya itu, setelah memarkir kendaraan, ia masih harus membayar sejumlah biaya lainnya: Rp5.000 per orang untuk menyeberang menggunakan getek (rakit tradisional) dan Rp50.000 untuk sewa tikar.
“Sebagai pengunjung, kami tentu merasa keberatan. Harapannya ke depan, pengelolaan wisata bisa lebih tertib dan transparan,” ujarnya. (bayu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Arus Balik Iduladha di Tol Kisaran Masih Terkendali, Volume Kendaraan Belum SignifikanNEXT ARTICLE
PTAR Bina UMKM Sebelum Operasional Tambang Tutup