Program Pemutihan Pajak Motor Dimulai Hari Ini, Samsat di Medan Dipadati Masyarakat

Suasana pelaksanaan hari pertama program pemutihan dan diskon pajak kendaraan di Samsat Medan Utara. (foto: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai, Rabu (1/10/2025). Masyarakat pun mulai berbondong-bondong mengambil kesempatan dalam program tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengatakan pemutihan dan diskon tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 188.44/712/KPTS/2025 terkait program intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak.
"Kita mulai program pemutihan dan diskon kendaraan bermotor mulai hari ini dan bisa dilakukan di Samsat-Samsat terdekat," ujarnya.
Program yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2025 ini pun memiliki sejumlah kemudahan lainnya seperti pembebasan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua dan Pajak Progresif.
Selain itu, ada juga kemudahan Denda atau Sanksi Administrasi PKB, Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, dan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
Sementara itu, pantauan Mistar pada pelaksanaan hari pertama, Samsat Medan Utara Jalan Sekip Medan terlihat ramai dipadati oleh masyarakat yang hendak berpartisipasi pada program tersebut. Bahkan, pelayanan dan antrean pun terlihat dibuka hingga bagian luar gedung.
Salah seorang warga Prayogi Heriyan menceritakan dirinya memanfaatkan program tersebut. Ia memilih menggunakan program tersebut lebih awal agar lebih leluasa dalam mengurus pajak kendaraan.
"Ya ini kan hari pertama, jadi langsung saja hari ini saya coba untuk pembayaran pajak motor ini, soalnya nanti kalau ditunda-tunda kan kita gak tahu juga, bisa saja kan batas waktunya lebih cepat atau gimana," tutur warga Kecamatan Medan Barat tersebut.
Pria berusia 28 tahun itu mengapresiasi program dari Pemprov Sumut tersebut. Menurutnya, program tersebut bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Ya setahu saya inikan memang tiap tahun ada, baguslah. Karena kadang orang malas bayar pajak kalau tidak diingatkan, kalau ada program ini selain memudahkan, juga masyarakat jadi ingat," katanya.