Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bahas Ternak Babi Bersama OPD, Staf Bagian Hukum Pemko Diusir Keluar saat RDP dengan DPRD Binjai

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 21.10
bahas_ternak_babi_bersama_opd_staf_bagian_hukum_pemko_diusir_keluar_saat_rdp_dengan_dprd_binjai

Staf Bagian Hukum Pemko Binjai, Happy Bangun diusir keluar saat menghadiri RDP dengan DPRD Binjai. (foto: Bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Staf Bagian Hukum Pemko Binjai, Happy Bangun diusir keluar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Binjai bersama OPD terkait dalam agenda membahas masalah ternak babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Suasana rapat yang semula berlangsung tertib, tiba-tiba memanas ketika salah seorang Anggota DPRD Binjai, dr Edy meminta agar Happy Bangun segera keluar dari ruang pertemuan DPRD Binjai, Kamis (31/7/2025) sore.

Momen insiden pengusiran tersebut sempat direkam oleh wartawan MISTAR.ID yang berada di dalam ruang rapat tersebut. Kejadian berawal saat anggota dewan meminta penjelasan dari perwakilan Bagian Hukum Pemko Binjai terkait soal perda yang mengatur tentang perizinan ternak babi di Kota Binjai.

Namun, sayangnya jawaban Happy Bangun justru menyulut emosi para anggota dengan karena mengatakan dirinya akan mempelajari dulu, apakah ada perdanya atau tidak. Mendengar itu, anggota dewan dr Eddy langsung menyuruh supaya Happy Bangun segera keluar dari ruangan sambil memukul meja dengan keras.

Seketika suasana pun memanas, sebelum akhirnya Happy Bangun langsung bergegas keluar dari ruangan. Usai kejadian tersebut rapat pun kembali dilanjutkan.

Staf Bagian Hukum, Happy saat ditemui di luar ruangan mengatakan pihaknya hadir dalam pertemuan bersama DPRD Binjai atas perintah dari pimpinannya karena tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada tugas di Jakarta.

"Pimpinan sedang ada di Jakarta jadi saya hanya menjalankan perintah pimpinan untuk hadir disini," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, hampir seluruh anggota dewan yang hadir sepakat agar DPRD Binjai segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Binjai agar seluruh lokasi ternak di Kelurahan Bhakti Karya ditutup karena jelas-jelas ilegal dan sejak puluhan tahun beroperasi tak pernah memberikan PAD buat Kota Binjai.

Salah satu anggota dewan yang paling keras bersuara adalah, Ronggur yang mengatakan seluruh peternakan babi di sana bukan lagi masuk dalam kategori peternakan biasa atau milik perorangan. Namun sudah menjadi semi industri karena satu tempat bisa memproduksi ratusan ekor babi.

"Jadi saya menyarankan untuk ditutup saja, saya meminta supaya pimpinan segera keluarkan rekomendasi untuk ditutup seluruh ternak babi disana," katanya.

Anggota DPRD Binjai lainnya, Ramlan juga menyoroti soal penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada 21 pelaku usaha ternak babi dari total 30 yang terdata.

"Seharusnya pihak PTSP sebelum menerbitkan NIB kan harus melakukan pengawasan terlebih dahulu, jangan sudah ribut-ribut begini baru mereka urus izinnya," ujarnya.

Kabid Perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Binjai, Ekonomi Prasetia mengatakan mengenai izin ternak babi masuk dalam kategori resiko menengah rendah. Sehingga untuk mengurus perizinannya semua orang bisa melakukan dengan sistem OSS secara online.

"Namun meski sudah memiliki NIB bukan berarti izinnya sudah ada karena NIB sebagai salah satu syarat untuk pengurusan izin di DLH. Nah, NIB sendiri bisa dibatalkan apabila pihak DLH memberikan rekomendasi kepada pihak kementerian bahwa usaha tersebut melanggar ketentuan seperti pencemaran lingkungan dan tidak memiliki Amdal," tuturnya.

Sedangkan, PLT DLH Pemko Binjai, Yani mengaku baru saja melakukan pengawasan pengolahan limbahnya, sehingga belum bisa memutuskan layak atau tidak mengenai pengolahan limbahnya.

"Tapi nanti setelah mendapat hasil mengenai limbahnya barulah akan kami laporkan ke pimpinan DPRD meminta supaya ditindak lanjuti," ucapnya.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Binjai, Sawitma Nasution menegaskan pihaknya sudah memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Binjai agar seluruh peternakan babi disana ditutup. (Bayu/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN