Warga Binjai Tuntut Penutupan Ternak Babi Ilegal yang Cemari Sungai Bangkatan

Warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes ternak babi cemari lingkungan dan penambangan galian C. (Foto: Bayu/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Ratusan warga dari tujuh kelurahan di Kota Binjai menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Binjai, Kamis (9/7/2025). Aksi ini menuntut penutupan puluhan peternakan babi ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, yang diduga mencemari Sungai Bangkatan dengan limbah kotoran ternak.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Dejon Sembiring, selaku Koordinator Aksi. Ia menyampaikan keresahan warga akibat pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber air untuk mandi dan mencuci.
"Kami sebagai warga sudah sangat resah dengan aroma bau busuk yang ditimbulkan dari limbah kotoran babi yang dibuang ke Sungai Bangkatan, menyebabkan kini air sungai menjadi tercemar berwarna hitam dan menimbulkan aroma bau busuk," ujarnya dalam orasi.
Disebutkan bahwa Sungai Bangkatan mengaliri tujuh kelurahan, yakni Tanah Seribu, Pujidadi, Rambung Barat, Binjai Estate, Kartini, Setia, dan Pekan Binjai. Warga mengaku tidak lagi bisa memanfaatkan air sungai maupun air sumur karena keduanya telah tercemar.
Salah satu warga, Toto, 56 tahun, mengungkapkan, "Biasanya kami pakai air sumur untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan minum. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi digunakan."
Dalam pertemuan antara perwakilan massa dan DPRD Binjai, Dejon mengungkapkan ada sekitar 40 lokasi ternak babi di kawasan tersebut dengan total populasi mencapai 1.500 ekor. Selain mencemari sungai, rembesan limbah juga masuk ke dalam sumur-sumur warga.
"Mereka tidak hanya membuang kotoran babi ke sungai tapi juga membuat semacam kolam tanah tempat kotoran babi. Nah, sisa-sisa rembesan kotoran babi tersebut membuat sumur warga menjadi tercemar," tambahnya.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua DPRD Binjai, Gusuartini, berjanji segera mengambil langkah konkret. "Dari hasil sidak kemarin, kami berkesimpulan bahwa memang keberadaan peternakan babi disana memang tidak ada yang memiliki izin dan melanggar ketentuan. Tentunya masalah ini akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Selain peternakan babi, massa juga memprotes keberadaan enam lokasi penambangan Galian C yang diduga ilegal. Mereka meminta DPRD segera menertibkan aktivitas tersebut karena tidak memiliki izin resmi dari Pemprov Sumut. (*)