Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

ASN Asahan Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 2 Oktober 2025 10.19
asn_asahan_diminta_tertib_bayar_pajak_kendaraan

ASN di Asahan bayar pajak kenderaan bermotor pada pelayanan Samsat Keliling di Kantor Bupati. (Foto: Dok Diskominfo Asahan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, saat memimpin apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (1/10/2025). Ia mengingatkan seluruh ASN agar disiplin membayar pajak, baik kendaraan dinas maupun pribadi.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak. Pajak kendaraan yang kita bayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Taufik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, total penerimaan pajak hingga 22 November 2024 tercatat Rp79,1 miliar dari target Rp97,6 miliar. PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebagai penyumbang terbesar penerimaan tersebut.

“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah. Untuk itu, saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Asahan agar taat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, saya juga meminta agar ajakan ini diteruskan kepada masyarakat sekitar, sehingga kesadaran kolektif dalam membayar pajak bisa tumbuh,” ujar Taufik.

Menurut Bupati, PKB berperan penting dalam mempercepat penyaluran pajak ke daerah, sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan.

Dana yang terkumpul nantinya akan langsung dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan di Asahan.

“Pajak yang kita bayarkan bukanlah beban, melainkan bentuk gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Dari pajak ini, kita bisa meningkatkan infrastruktur jalan, jembatan, sarana transportasi, hingga pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya,” ucapnya.

Bupati Taufik juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam membayar pajak akan berdampak pada lambatnya pembangunan.

“Jika pajak tidak dibayar tepat waktu, maka PAD akan terganggu, dan akhirnya masyarakat sendiri yang merasakan imbasnya,” tuturnya.

Dengan dimulainya gerakan taat pajak dari ASN, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas.

Kesadaran kolektif membayar pajak diharapkan mampu mengoptimalkan PAD, yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN