Anggaran Tembok Penahan Tanah Longsor di Kecamatan Lima Puluh Batu Bara Masuk P-APBD 2025

Peninjauan rumah akibat longsor di perumahan Lima Puluh Permai. (foto: dok Polres Batu Bara/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Tembok penahan tanah di perumahan Lima Puluh Permai Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang longsor akan segera dibangun.
Camat Lima Puluh Adre Aulia Harahap mengatakan anggaran pembangunan tembok penahan telah ditampung dalam P-APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2025.
"Tadi kita koordinasi dengan Dinas PUPR. Pembangunan direncanakan akan dimulai pada Senin 6 Oktober mendatang bersumber dari P-APBD Batu Bara," ujar Adre.
Robohnya tembok penahan akibat terjangan air di parit pembuangan menuju sungai tersebut menyebabkan bagian belakang satu unit rumah di perumahan tersebut rusak berat karena ikut longsor. (Ebson)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Darma Wijaya Lantik 47 Pejabat Baru Sergai