Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar: Pembangunan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Komplek Gedung kantor DPRD Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frenky Boy Saragih, menyatakan bahwa pembangunan gedung kantor DPRD yang baru bertujuan untuk menunjang kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Rabu (25/6/2025).
“Kalau kita lihat (bandingkan)-lah dulu dengan kantor-kantor lain, kantor (DPRD) kita di pusat kota dan sudah cukup lama. Yang pasti, [pembangunan] ini tidak membelakangkan (mengabaikan kepentingan rakyat),” ujarnya.
Frenky menambahkan bahwa DPRD sebagai pihak penerima manfaat hanya mengikuti proses perencanaan yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Kalau sudah direncanakan, ya ditenderlah tentunya," ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengakui bahwa proyek pembangunan tersebut mendapat banyak sorotan dari publik, namun ia enggan memberikan komentar lebih jauh.
“"Kalau dibatalkan sudah ada pemenangnya. Enggak mungkin kita bentrok sama yang sudah kita rencanakan sebelumnya,” ujarnya mengakhiri.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan gedung DPRD baru.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). (jonatan/hm27)