Tender Gedung Baru DPRD Pematangsiantar Ditetapkan, Akademisi: Tidak Mendesak

Komplek Gedung DPRD Pematangsiantar. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Meski menuai sorotan publik, proses tender pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar terus berjalan.
Berdasarkan informasi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut dimenangkan CV Bukit Sion dengan nilai penawaran sebesar Rp6.599.390.232,26.
Namun hingga saat ini, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, belum memberikan keterangan resmi.
Meski telah berupaya menghubungi melalui sambungan seluler dan langsung mendatangi kantornya, namun Mistar belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Santo.
“Bapak itu lagi tugas luar,” ujar seorang pegawai perempuan di pos jaga UKPBJ, Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Dian Purba menilai bahwa pembangunan gedung baru DPRD tidaklah mendesak.
Ia mempertanyakan urgensi dari pembangunan gedung baru tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Masih banyak yang lebih layak dibangun atau direnovasi. Sementara gedung dewan yang lama saja masih sangat layak untuk digunakan,” tuturnya saat dihubungi.
Dosen Fakultas Ekonomi itu juga menggarisbawahi bahwa kantor DPRD bukanlah instansi pelayanan publik langsung, seperti pengurusan administrasi kependudukan atau perizinan, sehingga urgensi pembangunan gedung baru patut dipertanyakan.
Ia juga menyinggung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang sebelumnya membatalkan pembelian enam unit mobil dinas senilai Rp3,1 miliar, sebagai bentuk penyesuaian anggaran.
“Pemerintah dan DPRD seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi saat ini. Walaupun perencanaan sudah lama dibahas, alokasi APBD semestinya memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
“Bersuaralah untuk rakyat Pematangsiantar. Tidak ada salahnya jika rencana pembangunan ini ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan,” ucap Dian menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pematangsiantar menganggarkan proyek pembangunan Gedung DPRD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar.
Proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar. (jonatan/hm27)