Bangun Akses IGD di Atas Drainase, RS Vita Insani Hanya Bayar Sewa Rp550 Juta ke Pemko Siantar

Akses menuju IGD RS Vita Insani dibangun di atas drainase. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rumah Sakit Vita Insani di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diketahui membangun akses menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) di atas saluran drainase milik pemerintah sejak tahun 2011.
Pembangunan ini baru terungkap secara resmi pada 2024, setelah menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, mengakui bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan atau permohonan resmi terkait penggunaan lahan tersebut hingga tahun lalu.
“Kami baru tahu setelah menjadi sorotan masyarakat. Setelah itu, pihak rumah sakit baru mengajukan permohonan sewa kepada pemerintah,” kata Arri, Jumat (18/7/2025).
Menindaklanjuti temuan itu, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai sewa lahan sejak 2011 hingga 2024. Hasil perhitungan menetapkan nilai sewa sebesar Rp550 juta, dengan perpanjangan izin sewa hingga 2029.
Meski demikian, Arri menegaskan bahwa setelah masa sewa berakhir, pemerintah berhak menolak perpanjangan dan meminta pembongkaran bangunan.
“Setelah 2029, kalau pemerintah tidak memperpanjang, bangunan harus dibongkar,” tutur Arri.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede, menilai penggunaan fasilitas umum tanpa izin selama lebih dari 10 tahun merupakan pelanggaran serius. Ia meminta pemerintah meninjau ulang kesepakatan sewa tersebut.
“Kalau bisa dihentikan sekarang, ya harus dihentikan. Jangan tunggu sampai 2029. Tapi kalau memang harus sampai 2029, kami minta tidak ada lagi perpanjangan,” ujar Hendra, Sabtu (18/7/2025).
Ia juga menegaskan agar Pemko Pematangsiantar lebih tegas dalam mengelola aset daerah, serta tidak membiarkan praktik pelanggaran hukum berulang di masa depan. (gideon/hm16)
NEXT ARTICLE
Plafon MPP Siantar Ambruk