Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PLN Pastikan Tarif Listrik Juli–September 2025 Tetap

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 12.56
pln_pastikan_tarif_listrik_juliseptember_2025_tetap

Ilustrasi PLN. (Foto: Sindonews/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan tidak ada perubahan tarif listrik pada bulan Juli hingga September 2025.

Humas PLN UP3 Pematangsiantar, Ragil Jaelani, mengatakan tarif tetap ditujukan agar menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing industri.

"Tarif listrik PLN Triwulan III 2025 tetap sama, selama tidak ada penetapan lain oleh pemerintah," ujarnya kepada Mistar pada Selasa (15/7/2025).

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Penetapan stabilitas tarif listrik bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik, serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," tuturnya.

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan III-2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. (abdi/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN