PDPHJ Tertibkan PKL di Pasar Horas Siantar, Bakal Jadi Agenda Rutin

PDPHJ tertibkan pedagang kaki lima antara Gedung II dan III Pasar Horas (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di antara Gedung II dan III Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/7/2025).
Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, mengatakan penertiban akan terus dilakukan agar para pedagang tidak melewati batas-batas yang telah ditetapkan.
“Dalam dua hari ke depan, penataan PKL antara Gedung 2 dan 3 kembali dilakukan. Ini menyangkut ketertiban pedagang agar tidak melewati batas yang ditetapkan,” ujar Bolmen.
Menurutnya, penertiban ini akan menjadi agenda rutin meskipun tidak dilakukan setiap hari. Frekuensi penertiban akan disesuaikan dengan situasi lapangan.
“Kegiatan ini akan dilakukan beberapa kali dalam sebulan. Bulan lalu juga sudah dilakukan, tapi kondisinya masih sama bulan ini,” ucapnya.
Bolmen menekankan pentingnya kerjasama dan kesadaran dari para pedagang demi menciptakan kenyamanan bersama. Ia mengingatkan, jalan yang sempit akibat lapak tidak tertib bisa membuat pengunjung enggan datang ke pasar.
“Kita sangat berharap kerja sama dan kesadaran pedagang demi kebaikan pedagang. Kalau kondisi jalan sempit, bisa membuat pengunjung tidak mau datang,” tuturnya.
PDPHJ berharap dengan penertiban yang konsisten membuat Pasar Horas semakin tertata dan menjadi ruang ekonomi yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli. (gideon/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
PLN Pastikan Tarif Listrik Juli–September 2025 Tetap