Monday, October 20, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Lapas Narkotika Siantar Teken Komitmen Bersih dari Narkoba dan Pungli

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 19.01
journalist-avatar-top
IH
lapas_narkotika_siantar_teken_komitmen_bersih_dari_narkoba_dan_pungli

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Iskandar Nasution saat menandatangi komitmen bersama di hadapan Kalapas Pujiono Slamet.(foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, praktik pungutan liar (pungli), dan barang-barang terlarang lainnya.

Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan bersama yang digelar di aula Lapas, Senin (20/10/2025).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, memimpin langsung prosesi penandatanganan yang diikuti para pejabat struktural, antara lain Kepala Sub Bagian Tata Usaha Iskandar Nasution, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Makson Simatupang, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Jakarias Sianturi, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Serasi Sembiring, serta Kepala KPLP Freddy Sitindaon.

Dalam kesempatan itu, Kalapas membacakan enam poin penting komitmen bersama, yang berisi tekad untuk berperang melawan peredaran narkoba tanpa toleransi, menindak tegas praktik pungli dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas, serta menegakkan disiplin dan etika profesi di seluruh jajaran.

“Seluruh petugas kami wajib menjaga marwah institusi pemasyarakatan dan siap dievaluasi bila melanggar komitmen ini,” kata Pujiono Slamet.

Selain itu, jajaran Lapas juga berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi aktif dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dalam amanat yang disampaikan secara virtual, memberikan apresiasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menjalankan program akselerasi pemasyarakatan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya dalam upaya menekan peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di lingkungan lapas dan rutan.

“Apabila masih terjadi pelanggaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan tindakan disiplin,” kata Mashudi dalam arahannya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN