Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Jelang Paripurna LKPj, DPRD Ultimatum Badan Pengelola Keuangan Simalungun

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 18.11
jelang_paripurna_lkpj_dprd_ultimatum_badan_pengelola_keuangan_simalungun

Rapat Bamus DPRD Simalungun dipimpin Wakil Ketua, Samrin Girsang di ruangan Banggar. (f:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Simalungun mengultimatum Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjelang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah, Kamis (5/6/2025).

Hal itu disampaikan saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun di Ruang Banggar yang dipimpin Samrin Girsang sempat memanas sebelum akhirnya ditunda, Senin (2/6/2025). Penundaan rapat Bamus itu disebabkan ketidakhadiran BPKD Kabupaten Simalungun.

Anggota Bamus DPRD Simalungun, Histony Sijabat, menyayangkan ketidakhadiran BPKD yang dinilai menghambat proses pembahasan penjadwalan paripurna LKPj kepala daerah. Dia menegaskan batas waktu paripurna tinggal tiga hari lagi, yakni 5 Juni 2025.

"Apabila besok bagian keuangan tidak hadir, kami anggota Bamus tidak akan melanjutkan penjadwalan," kata Histony.

Hal yang senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Suriawan. Dia bahkan menantang pejabat BPKD untuk hadir saat itu juga.

"Kalau berani, tolong datang sekarang. Ngomong harus tanggung jawab. Kami mohon besok dia (Plt BPKD) datang," ujar Suriawan saat rapat.

Sementara itu, Ketua Rapat Bamus DPRD Simalungun, Samrin Girsang mengatakan penundaan dilakukan karena pihak eksekutif belum memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan.

"Hingga hari ini kami belum pernah mendengar langsung penjelasan terkait efisiensi itu. Padahal ini sangat penting," kata Samrin usai rapat.

Pada 20 Mei 2025, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) terhadap LKPj Bupati Simalungun tahun 2024 juga ditunda karena bupati tidak hadir dalam forum tersebut. Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyatakan bahwa penjadwalan ulang paripurna harus melalui rapat Bamus.

Menindaklanjuti hal itu, Bamus DPRD melakukan rapat pada Rabu (28/5/2025) di ruangan yang sama dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bona Uli Rajagukguk. Namun, rapat ditunda karena kisruh soal efisiensi anggaran DPRD yang mencapai Rp9 miliar.

Rapat yang seharusnya membahas penetapan jadwal kerja DPRD untuk Juni hingga Agustus itu berubah panas, ketika sejumlah anggota Bamus melakukan interupsi secara bergantian. (Indra/hm18)

REPORTER: