Efisiensi Anggaran Picu Ketegangan, Rapat DPRD Simalungun Diskors

Rapat Bamus DPRD Simalungun di ruangan Banggar.(f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Simalungun yang digelar pada Rabu (28/5/2025) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bona Uli Rajagukguk, mendadak diskors akibat ketegangan terkait pemangkasan anggaran legislatif senilai Rp9 miliar.
Rapat yang semula dijadwalkan membahas agenda kerja DPRD untuk periode Juni hingga Agustus, berubah menjadi ajang protes sejumlah anggota terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai sepihak dan menghambat kinerja lembaga.
“Apakah efisiensi ini sudah disepakati bersama? Kenapa eksekutif bisa memotong anggaran kami tanpa koordinasi?” tanya Histony Sijabat dari Fraksi Demokrat dalam interupsinya.
Kebijakan pemangkasan anggaran hingga 50 persen, khususnya pada pos perjalanan dinas, menjadi sorotan utama. Beberapa anggota menyebut pemotongan itu telah mengganggu kelancaran tugas DPRD, termasuk kegiatan panitia khusus (pansus) dan kunjungan kerja ke daerah.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD menjelaskan bahwa langkah efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) yang juga diberlakukan pada sekretariat DPRD.
“Efisiensi ini menyasar hampir seluruh pos, terutama perjalanan dinas. Pemangkasan 50 persen berlaku menyeluruh,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD, Marolop Silalahi, turut membeberkan bahwa anggaran yang tersisa pasca-pemangkasan hanya sekitar Rp1,2 miliar. Dana tersebut belum termasuk kebutuhan untuk kegiatan pansus yang cukup besar.
“SPDP (Surat Perjalanan Dinas Pelengkap) yang tersisa pun tinggal sekitar Rp1,1 hingga Rp1,2 miliar. Angka finalnya masih dihitung,” jelasnya.
Ketidakpuasan juga disampaikan anggota DPRD lainnya, seperti Kristok Damanik dan Eko. Mereka menyayangkan sikap eksekutif yang mengambil keputusan tanpa musyawarah.
“Kami sudah cek ke daerah lain, efisiensinya maksimal 30 persen dan tetap dibahas bersama. Tapi di sini, tiba-tiba langsung dipangkas 50 persen tanpa pemberitahuan,” tegas Eko.
Merespons dinamika yang memanas, Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Bona Uli Rajagukguk akhirnya memutuskan untuk menskors rapat.
“Kami minta Sekretariat DPRD segera menyusun bagan kerja untuk tiga bulan ke depan dan lakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat ini kita skor sementara,” ujar Bona, politisi Partai Gerindra.
Skorsing ini diharapkan memberi waktu bagi kedua pihak untuk menyelaraskan kembali rencana kerja dan anggaran, demi menjaga efektivitas pelaksanaan fungsi legislatif. (indra/hm17)