Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pembangunan Jalan Tol Sinaksak dan Simpang Panei Terkendala Sebidang Tanah Masih Berkonflik

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 17.26
pembangunan_jalan_tol_sinaksak_dan_simpang_panei_terkendala_sebidang_tanah_masih_berkonflik

Sebidang tanah di Kecamatan Siantar Sitalasari belum tersentuh pembangunan jalan tol. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembangunan jalan tol ruas Sinaksak dan Simpang Panei yang berada di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar terkendala dengan adanya sebidang tanah masih berkonflik dan belum ada penyelesaian.

Sebidang tanah itu pun berada di Kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Bangun, yang kini jadi PTPN IV Regional I. Hingga kini, tanah tersebut belum tersentuh pembangunan jalan tol. Padahal, ruas tol Simpang Panei ditargetkan rampung pada bulan September 2025 mendatang.

Asisten Litigasi PTPN IV Regional I, Donny Manurung mengatakan sebidang tanah tersebut berada tepat di kawasan kebun sawit yang pihaknya kelola. Bahkan, terkait tanah tersebut pihaknya tengah menempuh penyelesaian.

"Benar itu masuk dalam kawasan kita. Untuk ganti rugi terkait lahan dan juga tanaman sudah dilakukan oleh pihak jalan tol, bahkan sudah dibayarkan," ujar Donny saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Dikatakan Donny, di tengah perjalanan ada warga yang mengklaim tanah tersebut merupakan miliknya. Dengan adanya pengklaiman tersebut, pihak jalan tol pun belum melakukan pembangunan.

"Jadi ada warga bermarga Purba yang mengklaim bahwa tanah itu adalah miliknya. Yang pengakuannya dibeli dengan SK Camat, kita bingung. Kenapa baru sekarang munculnya, aturannya disaat pengukuran lah munculnya," katanya.

Dengan adanya pengklaiman tanah tersebut, PTPN IV Regional I, seperti disampaikan Donny Manurung siap menempuh jalur hukum atau gugatan di Pengadilan.

Senior Staff Corporate Communication PT Hutama Marga Waskita, Hafiz Eko juga turut membenarkan terkait permasalahan sebidang tanah tersebut. Bahkan, masalah ini pun tengah dalam penanganan di BPN Kanwil Sumatera Utara.

"Mengenai itu, saat ini sedang proses di BPN Kanwil Sumatera Utara," tuturnya singkat tanpa merinci apa yang menjadi permasalahan tanah tersebut belum juga tersentuh pembangunan.

Sementara itu, Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane mengatakan pihaknya pernah memediasi hal tersebut. Namun, hingga kini kesepakatan untuk menyudahi masalah yang ada pun terlaksana.

"Sudah pernah kita mediasi, tapi coba tanya sama pihak PPK jalan tol. Mereka paham itu," ucapnya. (Hamzah/hm18)

REPORTER: