DPRD Simalungun Desak Pemkab Bayar Tunggakan Rp44 Miliar untuk Guru

Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan dewan. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
DPRD Simalungun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera membayarkan tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (TAMSIL), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp44 miliar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih, saat membacakan rekomendasi komisinya dalam rapat Badan Anggaran pembahasan Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Senin (15/9/2025).
“Agar dibuat kebijakan pembayaran utang melalui Dinas Pendidikan, sehingga dana tersebut dapat dicairkan dan didistribusikan kepada guru-guru,” ujar Erwin.
Menurutnya, keberadaan tunggakan tersebut telah menjadi keluhan serius di kalangan tenaga pendidik. Jika tidak segera dituntaskan, hal ini dapat memengaruhi kinerja serta kesejahteraan ribuan guru di Simalungun. DPRD menilai langkah percepatan pencairan menjadi keharusan agar hak-hak guru tidak terus tertunda.
Selain persoalan guru, Komisi IV juga menyoroti perbaikan sarana air bersih di tiga puskesmas yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung. DPRD merekomendasikan penambahan anggaran Rp500 juta lewat Dinas Kesehatan agar fasilitas tersebut dapat segera dipulihkan.
Rekomendasi Komisi IV ini menjadi catatan penting dalam pembahasan P-APBD 2025, sekaligus menegaskan komitmen DPRD memperjuangkan kepentingan pendidikan dan kesehatan masyarakat Simalungun. (indra/hm25)