DPRD Siantar Desak Hentikan Pembangunan Kantor, Prioritaskan Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas

RDP Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan Dinas PUTR. (Foto: Gideon/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Rini Silalahi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menghentikan pembangunan kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Desakan itu ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR, Kamis (11/9/2025).
Menurut Rini, Pemko Pematangsiantar seharusnya lebih memprioritaskan pembongkaran Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada tahun lalu, ketimbang melanjutkan pembangunan kantor DPRD.
Ia menilai pemerintah kota hanya memberikan janji tanpa realisasi kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran.
“Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Wali Kota Wesly Silalahi bersama Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang harus dipertanggungjawabkan. Sampai hari ini, Pemko hanya memberi angin segar kepada pedagang tanpa ada aksi nyata. Sementara PUTR hanya menunggu tanpa kepastian, baik soal pembangunan kembali Gedung IV maupun pembongkarannya,” tutur Rini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba, menjelaskan bahwa pembongkaran Gedung IV masih terkendala pada tahapan pelelangan aset.
Menurutnya, sisa bangunan, khususnya besi bekas, masih tercatat memiliki nilai sekitar Rp500 juta. Namun, hingga kini belum ada pihak yang bersedia membeli.
“Aset itu harus diprioritaskan terlebih dahulu. Kalau tidak, pemenang tender pembongkaran tidak berani melaksanakan karena khawatir melanggar hukum. Jika nanti sudah ada penyedia yang membeli sisa aset, maka pembongkaran bisa dilakukan bersama kontraktor agar menghindari asumsi adanya penyelewengan aset daerah,” ujar Sofyan.
Dengan kondisi tersebut, pembongkaran Gedung IV Pasar Horas masih tertunda dan belum ada kepastian kapan akan dimulai. (gideon/hm20)