Pemkab Simalungun Telah Bentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program MBG

Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora saat membacakan nota jawaban bupati atas pemandangan fraksi DPRD. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membentuk tim Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Didukung pula dengan pengusulan tiga titik lahan yang akan dipinjam pakai oleh Badan Gizi Nasional untuk dibangun fasilitas pendukung melalui Kementerian PU.
"Sebagai bentuk komitmen, kami telah membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis," ujar Mixnon saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD pada Rabu (10/9/2025) di Gedung Paripurna.
Selain menjawab masalah MBG, Mixnon juga menjawab masalah penghentian tenaga honorer dan kesiapan Pemkab dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat. Masalah ini sebelumnya disoroti oleh Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, tentang masalah penghentian tenaga honorer di Pemkab Simalungun dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 65 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 66.
Aturan itu dipertegas melalui Surat Bupati Simalungun Nomor 800/1180/272/2022 tentang pendataan pegawai non-ASN, serta Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.8/2/2025 tentang penataan pegawai non-ASN yang berlaku mulai 1 Juli 2025.
Aturan tersebut secara tegas melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer dengan sebutan apapun.
"Namun, untuk mengatasi kebutuhan sopir, pramusaji, petugas kebersihan, maupun penjaga malam, Pemkab telah mengajukan sistem tenaga ahli daya atau outsourcing melalui Perubahan APBD 2025," kata Mixnon.
Soal kesiapan mendukung dua program prioritas nasional, Sekda menyebut Pemkab Simalungun sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Untuk pembangunan Sekolah Rakyat, usulan telah disurvei langsung oleh Kementerian PUPR,” ucapnya.
Sorotan Fraksi Golkar juga terkait aset pemerintah yang tidak lagi difungsikan, seperti balai desa dan gedung sekolah akibat regrouping. Sekda memastikan Pemkab melalui dirinya selaku pengelola anggaran sedang menata aset-aset tersebut.
"Selanjutnya aset yang tidak terpakai akan difungsikan kembali sesuai kebutuhan masyarakat agar tidak menimbulkan pemborosan," ujarnya. (indra/hm20)