Disperindag Simalungun Temukan Indikasi Beras Medium Dijual Sebagai Premium

Ilustrasi beras oplosan. (foto: Pixabay)
Simalungun, MISTAR.ID
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait isu beras oplosan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Simalungun, Eva Tambunan, mengatakan pihaknya telah turun langsung melakukan pengawasan di tiga pasar yang berada di Kecamatan Gunung Maligas, Kecamatan Panei, dan Kecamatan Panombeian Panei.
“Kami sudah melakukan inspeksi ke tiga pasar tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian tentang peredaran beras oplosan di sejumlah daerah,” ujar Eva, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, termasuk ketidaksesuaian antara kemasan dan kualitas beras yang dijual.
Baca Juga: Polres Langkat Periksa Pemilik Kilang Padi Subur Terkait Dugaan Beras Oplosan Merek Sinchan
“Ada beras medium yang dikemas dan dijual sebagai beras premium. Selain itu, juga ditemukan ketidaksesuaian timbangan. Hal ini tentu berdampak pada kenaikan harga beras di pasar,” katanya.
Eva menegaskan, temuan ini akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memantau dan melaporkan peredaran beras oplosan. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjaga mutu pangan yang beredar.
“Kami peringatkan para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan kualitas beras. Jika ditemukan praktik pengoplosan atau pemalsuan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (hamzah/hm24)