Diskon Listrik Dibatalkan, PLN Siantar Belum Terima Regulasi Resmi

Diskon Listrik Dibatalkan. (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah resmi membatalkan penyaluran diskon tarif listrik periode Juni-Juli 2025. Meski telah diumumkan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siantar Kota belum menerima regulasi resmi.
Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Siantar Kota, M. Syahrir Ramdani siap menjalankan arahan pemerintah, meski belum menerima surat secara resmi.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," ujarnya kepada Mistar, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya pemerintah berencana kembali memberikan diskon 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah.
"Diskon listrik mendapat respon postif dari masyarakat karena dinilai sangat memantu mobilisasi pengeluaran rumah tangga," ucapnya.
Seharusnya, kata Syahrir lagi, diskon listrik menyasar 79,3 juta rumah tangga.
"Penyebaran ini termasuk dalam 6 paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah. Fokusnya sebagai peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial," tuturnya. (abdi/hm20)