DPRD Sumut Dukung Kebijakan Prabowo: Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Awal Kemajuan Santri

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB, Muniruddin Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kado indah dari Presiden Prabowo Subianto bagi dunia pesantren, terutama bagi ribuan santri di Sumatera Utara.
“Kami keluarga besar PKB berterima kasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo atas disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren. Ini kado indah bagi seluruh santri, sekaligus langkah awal dalam memajukan pesantren di Indonesia, khususnya Sumut,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Bentuk Keberpihakan Negara terhadap Santri
Muniruddin menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren. Ia mengungkapkan, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, manfaat regulasi tersebut belum sepenuhnya dirasakan di lapangan.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, ia berharap akan ada percepatan kesejahteraan, keharmonisan, serta peningkatan produktivitas para santri dan tenaga pendidik.
“Kehadiran Ditjen Pesantren menjadi harapan baru agar aktivitas dan produktivitas pesantren berjalan lebih lancar dan terarah,” katanya.
Fokus pada Akses Pendidikan dan Kemandirian Santri
Politisi PKB itu juga menegaskan bahwa Ditjen Pesantren nantinya harus berperan dalam memperluas akses pendidikan tinggi, teknologi, dan kewirausahaan bagi santri di seluruh Indonesia.
“Kebijakan ini sangat tepat. Kita ingin para santri menjadi pilar penting pembangunan nasional, dengan taraf pendidikan dan kemampuan yang semakin baik,” tutur Munir.
Latar Belakang Pembentukan Ditjen Pesantren
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Langkah ini menjadi komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (hm27)
BERITA TERPOPULER

























