Hutan Repa di Simalungun Rusak, DPRD: Lindungi Penyangga Danau Toba

Penebangan kayu alam terjadi di hutan lindung Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik. (f: ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun Maraden Sinaga meminta Polres Simalungun tegas menangani masalah pembalakan liar di hutan lindung Repa, Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik. Sebab, kawasan ini merupakan hutan penyangga Danau Toba.
"Kita dorong Polres Simalungun segera menindak tegas para pelaku pembalakan liar di hutan lindung Repa. Bila perlu, pihak lain yang terlibat dalam pembalakan liar harus ditindak," ujar Maraden, Kamis (5/6/2025).
Penegasan ini disampaikan Maraden setelah terjadi penebangan kayu di hutan Repa pada 24 April 2025 lalu. Akibatnya, seluas 4 hektar hutan yang masuk dalam kawasan Danau Toba di Simalungun gundul.
Disampaikannya lagi, Danau Toba yang merupakan destinasi wisata super prioritas di Indonesia harus dipastikan tetap lestari. Termasuk kawasan hutan lindung di sekitarnya.
"Hutan yang menjadi penyangga Danau Toba harus dijaga kelestariannya. Di sana ada juga masyarakat yang tinggal," ujarnya.
Dinas Kehutanan dan Polres Simalungun sudah meninjau hutan Repa. Polisi juga telah membawa barang bukti berupa kayu gelondongan. Kasus perusakan hutan telah naik ke tahap penyidikan. (hamzah/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Hadapi Revalidasi Geopark, Pemerintah Ajak Warga Jaga Danau Toba