Pansus PAD DPRD Simalungun Kaji Strategi Peningkatan Pendapatan ke Batu Bara dan Asahan

Rapat Pansus PAD antara Legislatif dan Eksekutif di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun. (foto: roland/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Simalungun melakukan studi banding ke Kabupaten Batu Bara dan Asahan. Kunjungan kerja yang berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025) ini bertujuan mempelajari strategi peningkatan pendapatan daerah dari dua wilayah yang dinilai berhasil mengelola PAD-nya secara efektif.
Ketua Pansus PAD DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait upaya optimalisasi PAD Simalungun. Hingga awal Oktober, realisasi PAD baru mencapai sekitar 53 persen dari target Rp219 miliar.
“Belum ada jadwal lanjutan rapat dengan dinas terkait, karena kami akan melakukan kunjungan kerja ke Batu Bara dan Asahan. Tujuannya untuk melihat secara langsung bagaimana cara mereka meningkatkan PAD secara signifikan,” ujar Bernhard saat dikonfirmasi, Senin (27/10).
Ia menuturkan, Kabupaten Batu Bara dan Asahan dipilih karena keduanya menunjukkan tren peningkatan PAD yang cukup konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Melalui kunjungan ini, pihaknya berharap dapat memperoleh referensi dan praktik terbaik yang bisa diterapkan di Simalungun.
“Kita melihat peningkatan PAD di Batu Bara cukup signifikan. Jadi, kita ingin tahu strategi konkret mereka dalam mengelola sumber pendapatan, supaya bisa disesuaikan dengan kondisi di Simalungun,” kata Bernhard.
Selain itu, Pansus juga berencana menggali informasi terkait inovasi pajak daerah, sistem retribusi, serta pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang diterapkan oleh kedua kabupaten tersebut.
Bernhard menegaskan, hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memperbaiki tata kelola PAD, menekan potensi kebocoran, serta memperkuat kontribusi sektor pajak, retribusi, dan kerja sama pemanfaatan aset daerah. (hm24)
BERITA TERPOPULER

























