Angin Kencang di Danau Toba, Kapal Dilarang Berlayar

Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Sumut I bersandar di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. (Foto: Dokumentasi Warga/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba melarang kapal rute Tigaras menuju Simanindo dan Muara Sipinggan berlayar karena kecepatan angin mencapai 18 knot.
"Kita hentikan sementara waktu demi keselamatan penyeberangan. Jika cuaca berubah, operasional kapal akan kita buka lagi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOPP Danau Toba, Bendro Hutapea, kepada Mistar, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Berpotensi Meluas ke Perairan Danau Toba
Adapun operasional kapal yang dihentikan yakni, Kapal Motor Penyebrangan (KMP) dan kapal tradisional.
"Memang saat ini musim angin kencang. Mulai Juli biasanya musim angin kencang di Danau Toba. Kita prediksi sampai Oktober," ujarnya lagi.
Penghentian operasional kapal sudah terjadi dua kali selama Juli 2025. Sebelumnya pada 14 Juli 2025. (hamzah/hm20)