Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Alwi Andrian Lumban Gaol Diangkat Sebagai Plh Kadishub Pematangsiantar

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 14.12
alwi_andrian_lumban_gaol_diangkat_sebagai_plh_kadishub_pematangsiantar

Alwi Andrian Lumban Gaol. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, resmi menunjuk Alwi Andrian Lumban Gaol sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 028/800.1.1.1/5046/VIII/2025, yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025.

Pengangkatan dilakukan karena Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menahan Kadishub definitif Julham Situmorang, sebagaimana disebut dalam surat Kejaksaan tertanggal 28 Juli 2025.

Alwi Andrian Lumban Gaol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar. Dalam surat perintah tersebut, ia ditunjuk untuk merangkap tugas sebagai Plh Kadishub.

Penunjukan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, termasuk Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier PNS, serta Surat Edaran Kepala BKN dan surat dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkait status hukum pejabat sebelumnya.

Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, membenarkan penunjukan Alwi sebagai Plh Kadis Perhubungan.

"Benar, surat perintah penunjukan Plh mulai hari ini," kata Junaedi, Kamis (7/8/2025). (gideon/hm20)

REPORTER: