Friday, August 15, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Rugi Puluhan Miliar

journalist-avatar-top
Jumat, 15 Agustus 2025 14.28
risetcar_terbukti_penipuan_ratusan_ribu_anggota_rugi_puluhan_miliar

Berdasarkan penelusuran di media sosial, sejumlah warganet mulai mengeluhkan kendala penarikan dana melalui aplikasi RisetCar. (foto:tangkapanlayarrisetcar/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Aplikasi investasi Risetcar kini dipastikan sebagai penipuan (scam) setelah seminggu terakhir menutup fitur penarikan dana.

Seluruh pengajuan pencairan oleh anggota tidak berhasil diproses, memicu kepanikan dan kerugian besar di kalangan pengguna.

Risetcar sebelumnya mengaku sebagai platform investasi kendaraan tanpa sopir berbasis di Amerika Serikat, dengan cabang di Jakarta. Skema ini berhasil menarik ratusan ribu anggota melalui promosi masif, terutama di wilayah pelosok Indonesia.

Menurut laporan, anggota Risetcar mencapai 200.000 orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Beberapa sumber bahkan menyebut jumlah pengguna bisa lebih dari 600.000 akun.

Awalnya Menjanjikan, Berakhir Menghilang

Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tergiur bergabung karena ajakan teman dekat.

"Awalnya lancar, pembagian keuntungan sesuai jadwal, dan tampilannya profesional. Ada narasi teknologi canggih, jadi terlihat masuk akal," ujarnya, seperti dilansir, Jumat (15/8/2025).

Namun, keuntungan mulai macet dan komunikasi pihak Risetcar semakin tidak jelas. Puncaknya, anggota menerima pesan WhatsApp berisi ancaman:

“Harap selesaikan penyewaan kendaraan Anda di Jakarta dalam 6 jam ke depan, atau Anda akan kehilangan keanggotaan Risetcar Anda.”

Pesan ini dikirim dari nomor berkode negara Hong Kong (+852), disertai klaim sedang bernegosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perhubungan, serta permintaan agar anggota melakukan “penyewaan kendaraan uji coba” sebagai bukti operasional.

Faktanya, imbauan tersebut hanyalah cara untuk menekan anggota agar terus menyetor dana, padahal seluruh saldo dan aset di aplikasi sudah tidak dapat dicairkan.

Legalitas Dipertanyakan

Hasil penelusuran redaksi tidak menemukan Risetcar atau entitas terkait terdaftar di OJK maupun lembaga resmi lainnya. Tidak ada transparansi dokumen legal, izin usaha, atau pengawasan resmi menguatkan dugaan bahwa Risetcar adalah skema investasi ilegal berkedok teknologi.

Langkah yang Harus Dilakukan Korban

1.Laporkan kasus ke Satgas Waspada Investasi OJK.

2.Laporkan nomor rekening tujuan transfer di cekrekening.id.

3.Buat laporan di Patrolisiber Polri melalui patrolisiber.id.

4.Simpan semua bukti komunikasi, termasuk pesan WhatsApp dari nomor luar negeri.

Imbauan untuk Masyarakat

Modus penipuan seperti ini biasanya dimulai dari ajakan teman, janji keuntungan cepat, sistem bonus referral, hingga tekanan psikologis untuk terus “berpartisipasi”.

Sebelum ikut investasi, pastikan:

- Cek legalitas di ojk.go.id.

- Periksa nomor rekening di cekrekening.id.

- Jangan transfer dana tanpa kejelasan hukum dan kontrak sah. (**/hm16)

REPORTER: