RAPBN 2026: Teriak Efisiensi, Tapi Kementerian Berebut Tambahan Anggaran

Menteri Keuangan menyerahkan berkas laporan APBN (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah berkomitmen melanjutkan kebijakan efisiensi belanja negara dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan paradoks, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) justru ramai-ramai mengajukan permintaan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan efisiensi tetap menjadi arah kebijakan fiskal. Hal ini tercermin dari pemangkasan belanja di beberapa pos kementerian pada tahun 2025, termasuk penghematan hingga Rp 8,9 triliun di Kementerian Keuangan. Meski demikian, tuntutan anggaran tambahan muncul dari berbagai unit pemerintahan, termasuk dari internal Kemenkeu sendiri.
Tambahan Anggaran dari Kemenkeu dan Ditjen Pajak
Kemenkeu mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp 52,02 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp 47,13 triliun. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung target penerimaan negara, kebutuhan belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hingga pembentukan unit kerja baru.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga meminta tambahan Rp 1,79 triliun. Jika disetujui, pagu DJP akan naik dari Rp 4,48 triliun menjadi sekitar Rp 6,29 triliun. DJP mengungkapkan bahwa kebutuhan ini penting untuk mendukung pemeliharaan sistem, integrasi data, digitalisasi, dan operasional kantor di tengah tren penurunan anggaran lima tahun terakhir.
Puluhan Instansi Lain Ikut Minta Tambahan
Tidak hanya Kemenkeu, sedikitnya 29 instansi lain turut mengajukan kenaikan anggaran. Beberapa di antaranya:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): Minta tambahan Rp 1,04 triliun
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Usul naik dari Rp 24,7 miliar ke Rp 45,3 miliar
Kementerian Pendidikan, Perindustrian, ATR/BPN, dan Bappenas juga disebut mengusulkan kenaikan signifikan, meski jumlah pastinya masih dalam pembahasan
DPR Soroti Kontradiksi Efisiensi vs Tambahan Anggaran
Komisi XI DPR RI memberikan catatan tajam atas lonjakan usulan anggaran. Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Palit, mempertanyakan konsistensi pemerintah yang menggaungkan efisiensi namun tetap membuka ruang bagi tambahan anggaran besar dari banyak K/L.
“Ini seperti ada dua narasi: efisiensi ditegakkan, tapi banyak kementerian justru minta lebih,” ujarnya dalam rapat bersama Kemenkeu.
Komitmen Pemerintah: Efisiensi Tak Berarti Pemangkasan Buta
Menanggapi kritik tersebut, Kemenkeu menyatakan efisiensi bukan berarti pemangkasan buta. Permintaan anggaran tambahan tetap akan ditelaah berdasarkan urgensi, hasil capaian kinerja, serta kontribusi pada prioritas nasional.
“APBN terus menghadapi tekanan kompleks. Kita ingin belanja efisien, tapi juga responsif terhadap tantangan, termasuk transformasi digital dan peningkatan layanan publik,” ujar Sri Mulyani. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Waspada Link Palsu BSU