Waspada Link Palsu BSU

Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Media Keuangan/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut pihaknya mendeteksi dugaan upaya phishing melalui tautan mencurigakan, seperti:
https://layanan-bsu2.kem-naker.com/
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, berarti palsu atau penipuan,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Tautan palsu sengaja dibuat oknum tak bertanggung jawab agar menipu masyarakat dan mencuri data pribadi. Sunardi meminta masyarakat yang terlanjur tertipu segera melapor ke kepolisian karena hal tersebut merupakan tindak pidana.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tuturnya.
BSU Rp600 Ribu Cair Sekaligus
Tahun ini, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan. Pembagian BSU dilakukan dua bulan (Juni dan Juli) sekaligus. Artinya total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600 ribu. Pencairan diberikan langsung ke rekening penerima.
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan diberikan tanpa potongan sepeser pun dan diupayakan tepat sasaran, tanpa gangguan dari pihak tak bertanggung jawab.[]
PREVIOUS ARTICLE
PSI Ubah Logo dan Atribut Jadi Gajah, Begini Respons Jokowi