Kemendikdasmen Buka Pendaftaran PPG Calon Guru 2025, Cek Syaratnya

Logo PPG Calon Guru. (foto:fkipbunghatta/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.
Program ini menjadi langkah awal untuk mencetak tenaga pendidik profesional, berkompeten, dan berintegritas tinggi di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan menempuh perkuliahan PPG selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.'
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Berdasarkan surat pengumuman Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), berikut syarat utama bagi calon peserta:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data Dapodik dan Simpatika.
- Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025.
- Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata dalam penyetaraan ijazah luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tiga tahap seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Biaya perkuliahan PPG ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester.
Peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk menempuh pendidikan selama dua semester (satu tahun akademik).
Jadwal PPG Calon Guru 2025/2026
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober – 6 November 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
3. Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
4. Tes substantif: 12 – 15 November 2025
5. Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
6. Tes wawancara: 3 – 20 Desember 2025
7. Pengumuman hasil akhir: 29 Desember 2025
8. Konfirmasi kesediaan dan lapor diri: Januari 2026
9. Orientasi peserta: Februari 2026
10. Awal perkuliahan: Februari 2026
Bidang Studi PPG Calon Guru 2025
Bidang studi yang dibuka didasarkan pada proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027, meliputi:
Bidang Umum:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan PGPAUD.
Bidang Kejuruan:
Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Pengelasan, Agroteknologi, Broadcasting, dan Desain Komunikasi Visual.
Program PPG Calon Guru ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui rekrutmen tenaga pendidik yang profesional dan berkompeten.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG). (hm16)