Monday, June 30, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Menteri Agama Jamin Haji 2025 Bebas Korupsi, Ini Katanya

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 08.20
menteri_agama_jamin_haji_2025_bebas_korupsi_ini_katanya

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 berjalan bersih dari praktik korupsi, menyusul mencuatnya dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama pejabat di era sebelumnya.

"Yang penting, 2025 ini insya Allah kami jamin enggak ada," ujar Nasaruddin mengutip dari Kompas, Senin (30/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024.

Dugaan tersebut muncul pada masa jabatan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut. Namun, Nasaruddin enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara itu.

"Yang 2024 saya enggak tahu," ucap Imam Besar Masjid Istiqlal itu singkat.

Tahun ini, Indonesia kembali mendapatkan kuota haji terbesar di dunia, yaitu sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menteri Agama menyebut bahwa kuota tersebut masih mengikuti ketentuan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menambahkan kuota tersebut tidak termasuk petugas dan pengawas haji dari berbagai institusi seperti DPR, DPD, dan BPK.

“Itu masuknya ke dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah,” ucapnya menjelaskan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Sebelumnya

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyelidikan saat ini masih fokus pada dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Namun, tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil permintaan keterangan dan pendalaman dokumen, ada potensi yang lain. Maka, ya bisa saja (perkara terjadi sebelum 2023-2024),” kata Setyo di Gedung KPK, Kamis (26/6/2025).

KPK juga membuka kemungkinan akan memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyelidik masih menganalisis informasi dari saksi yang telah diperiksa sebelumnya. []

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN