Friday, October 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

KPK Lacak Aliran Dana Keluarga Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Jumat, 3 Oktober 2025 15.54
kpk_lacak_aliran_dana_keluarga_ridwan_kamil_di_kasus_korupsi_bank_bjb

KPK dalami dugaan keterlibatan Ridwan Kamil di kasus korupsi Bank BJB (Foto: Antara)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak keluar-masuknya dana dari pihak yang diduga terlibat.

“Kalau di keluarganya sudah kami lakukan pelacakan, tentu juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya,” kata Asep, Jumat (3/10/2025).

Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil

Menurut penyidik, saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diduga menerima aliran uang dari Direktur Utama serta Komisaris Bank BJB. Dana tersebut dikategorikan sebagai non-budgeter atau di luar anggaran resmi.

Sebagian dana diduga dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembelian mobil Mercedes-Benz milik Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Selain itu, aliran dana juga disebut mengalir ke pihak lain, seperti Lisa Mariana.

“Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang,” jelas Asep.

KPK Siapkan Pemeriksaan

KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi. Selain pembelian mobil, penyidik juga akan meminta penjelasan dari pihak Corporate Secretary Bank BJB mengenai pengelolaan dana non-budgeter tersebut.

“Dalam pengelolaan dana non-budgeter, penyidik menduga ada aliran ke beberapa pihak, itu semua sedang ditelusuri,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Minggu (7/9/2025).

Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sejauh ini memilih enggan memberikan komentar terkait kasus ini. Saat mendatangi Bareskrim Polri pada Agustus lalu, ia langsung menuju mobil ketika ditanya wartawan mengenai penyidikan KPK.

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

“Biarlah itu menjadi ranah penyidik KPK,” katanya, Kamis (28/8/2025).

Tempo masih berusaha menghubungi Ridwan Kamil untuk meminta tanggapan terbaru terkait penyelidikan kasus Bank BJB.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN