Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Jangan Mau Disogok, Rakyat Kecil Butuh Keadilan!

Presiden Prabowo minta hakim tidak mudah disogot demi keadilan (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan peran vital para hakim sebagai benteng terakhir keadilan bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil. Pesan tegas itu disampaikannya dalam sambutan pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Pidato ini disampaikan sesaat setelah Presiden mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, terutama bagi hakim golongan paling junior, sebagai bagian dari reformasi besar di tubuh lembaga peradilan.
“Intinya saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan,” ujar Prabowo dengan penuh tekanan.
Presiden menyentil ketimpangan akses hukum antara si kaya dan si miskin. Menurutnya, orang-orang yang memiliki kekuatan finansial dapat menyewa pengacara dan tim hukum terbaik, sementara rakyat kecil hanya bisa berharap pada keadilan yang ditegakkan hakim.
“Orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Mereka tidak punya pengacara mahal. Hakim adalah satu-satunya harapan mereka,” tegas Prabowo.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh hakim untuk bekerja secara profesional, menjunjung integritas, dan tidak tergoda suap atau tekanan dari pihak manapun.
“Hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan itulah yang dibutuhkan rakyat. Rakyat Indonesia sangat bergantung pada hakim,” ujarnya.
Langkah peningkatan gaji, kata Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan aparat hukum demi mencegah praktik-praktik koruptif.
“Saya kaget, gaji hakim belum naik selama 18 tahun. Padahal mereka tangani perkara bernilai triliunan. Itu tidak adil,” kata Prabowo.
Presiden juga menyinggung kondisi beberapa hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan. Ia pun berjanji akan segera membangun perumahan khusus hakim secara besar-besaran, demi meningkatkan martabat dan kenyamanan para penegak hukum. (hm17)